SEKILAS INFO
24-07-2024
  • 7 bulan yang lalu / Training Sabtu dan Meeting Libur Terakhir pada tanggal 11 desember 2023
  • 1 tahun yang lalu / Utk mendownload Form-form terbaru bisa langsung download di menu -> Download syariah dan konven
  • 3 tahun yang lalu / Perhatian Untuk Link Submission ada di menu Lainnya kemudian ada sub menu link submission Actioninc
11
Jul 2017
Ketentuan Klaim yang Dapat Diajukan Secara Elektronik (e-Claim) Melalui Aplikasi PULSE - 23 Maret 2020

Dalam upaya untuk terus meningkatkan pelayanan Klaim, Prudential Indonesia meluncurkan fitur Klaim Elektronik (e-Claim) di dalam aplikasi PULSE.

Berikut ini adalah beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi agar klaim yang diajukan secara elektronik (e-Claim) dapat diproses tanpa mengajukan dokumen asli:

 

No Jenis Klaim Ketentuan
1 Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Sesudah Rawat Inap (Pre and/or Post hospitalization)
  • Berlaku untuk manfaat PRUHospital & Surgical (beserta variannya) dan manfaat PRUPrime Healthcare (beserta variannya) baik Konvensional dan Syariah
  • Klaim biaya rawat inapnya sudah dibayarkan, baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless)
  • Rawat jalan sebelum dan/atau sesudah rawat inap dilakukan di Rumah Sakit/Klinik yang sama dengan rawat inapnya. Bila dilakukan di Rumah Sakit/Klinik yang berbeda, tetapi berkonsultasi dengan Dokter yang sama dengan Dokter yang merawat saat Rawat Inap
  • Maksimal biaya rawat jalan sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) per setiap pengajuan klaim.
2 Manfaat PRUmed
  • Memiliki manfaat PRUhospital & surgical atau PRUPrime Healthcare (termasuk variannya).
  • Klaim biaya rawat inapnya sudah dibayarkan, baik secara reimbursemen maupun non-tunai (cashless).
  • Maksimal lama rawat inap/length of stay (LOS) selama 7 hari
  • Kategori PRUmed :
  1. Manfaat PRUmed maksimal 5 unit, maksimal biaya Rp 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) per rawat inap
  2. Manfaat PRUmed maksimal 10 unit, maksimal biaya Rp 3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) per rawat inap
  3. Manfaat PRUmed maksimal 25 unit, maksimal biaya Rp 9.500.000 (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah) per rawat inap
3 Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan Maksimal biaya rawat jalan darurat kecelakaan sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
4 Manfaat Rawat Jalan Darurat Lanjutan Kecelakaan
  • Berlaku untuk manfaat PRUPrime Healthcare plus
  • Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan sudah dibayarkan baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless)
  • Maksimal biaya rawat jalan lanjutan darurat kecelakaan sebesar Rp 3.000.000
5 Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Setelah Tindakan Bedah Rawat Jalan
  • Berlaku untuk manfaat PRUPrime Healthcare plus
  • Manfaat Tindakan Bedah Rawat Jalan sudah dibayarkan baik secara reimbursemen maupun non-tunai (cashless)
  • Maksimal biaya rawat jalan bedah sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) per setiap pengajuan Klaim.

 

Dokumen asli tetap harus disimpan oleh Nasabah minimal selama 6 (enam) bulan dan Prudential sewaktu-waktu dapat meminta Nasabah untuk mengirimkan dokumen asli tersebut, bila diperlukan.

Jika pengajuan e-Claim tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan diatas, Departemen Klaim akan menginformasikan kepada Nasabah melalui surat dan melalui SFA kepada Tenaga Pemasar. Selanjutnya proses Klaim akan tetap menunggu dokumen asli yang diajukan via Document Management Center (DMC).

Pengumuman

TOP 20 AGENT TYD DES 2023

TOP 20 LEADER TYD DES 2023

Congratulation Mr.Suhaimi Karim (Jimmy Lin) for Winner Quarterly Business Challenge Q3 2023 Region Jakarta